Surat Pernyataan Ahli Waris/Pertanahan
Persyaratan Surat Pernyataan Ahli Waris dan masalah Pertanahan Adalah :
1. Surat Pengantar RT RW
2. Fotocopy KTP dan KK Ahli waris
3. Fotocopy KTP 2 Saksi (RT/RW)
4. Tanda Lunas PBB
5. Sertifikat Tanah/bangunan
6. Dokumen lain yang diperlukan
KETERANGAN :
Untuk masalahan pertanahan dan waris bisa menghubungi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Balongsari
