Surat Keterangan Domisli Tempat usaha
Persyaratan Surat Keterangan Domisli Tempat usaha Adalah :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy KTP dan KK
3. Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha
KETERANGAN :
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah surat keterangan resmi dari Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang menjelaskan bahwa benar adanya suatu usaha berlokasi di alamat/domisili tertentu.
